Sunday, December 20, 2015

60 Usaha Batik Difasilitasi IPAL Komunal



Sebanyak 60 unit usaha batik di Kelurahan Pringrejo akan difasilitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Pembangunan IPAL Komunal, merupakan bantuan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan tersambungnya unit usaha batik tersebut ke IPAL komunal diharapkan dapat mengurangi pencemaran sungai, akibat pembuangan limbah batik tanpa melalui proses pengolahan.
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Muntarsih menjelaskan, IPAL komunal sedang dibangun untuk mengatasi pencemaran akibat limbah produksi batik. Dijelaskan dia, kapasitas IPAL komunal yang dibangun di Kelurahan Pringrejo untuk 60 unit usaha batik.
Menurut Tuti, hingga saat ini sudah ada 29 pelaku usaha batik yang mendaftarkan usaha batiknya untuk tersambung dengan IPAL komunal. “Dengan adanya IPAL komunal ini nanti, beban pencemaran ke Sungai akan berkurang. Sehingga air Sungai Bremi nanti tidak akan berwarna-warni lagi,” terangnya saat meninjau pembangunan IPAL komunal di Kelurahan Pringrejo, Jumat (18/12). Pembangunan IPAL komunal industri kecil batik tersebut menelan anggaran sebesar Rp 705,914 juta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekalongan Sutarno menjelaskan, BLH Kota Pekalongan berupaya memperbanyak pembangunan IPAL komunal guna mengatasi pencemaran akibat limbah produksi batik.
Setelah pembangunan IPAL komunal tersebut, BLH Kota Pekalongan berencana membangun satu unit IPAL komunal lagi di tepi Sungai Asem

No comments:

Post a Comment

Be Someone Who Seeks Comfort And Style