Monday, June 2, 2014

Batik Malaysia dalam Pasar Batik di Indonesia

Para produsen batik Malaysia, semakin agresif memasok kebutuhan kain batik Melayu khas Negeri Jiran ke berbagai pelosok wilayah Indonesia. Hal ini dikhawatirkan berpotensi menggerus pangsa pasar batik lokal.

Liliek Setiawan, Pejabat Humas Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jateng mengatakan, semakin agresifnya produsen batik Malaysia dalam memasok beragam kebutuhan kain batik Melayu ke Indonesia tersebut telah terjadi sejak lama.

“Jika tidak diantisipasi, ya keberadaannya (batik Malaysia) bisa menenggelamkan pasar batik lokal khususnya di Cirebon, Pekalongan, Solo, Yogyakarta dan Pulau Madura,” kata Liliek.

Liliek mengatakan, pergerakan batik Malaysia dalam beberapa waktu terakhir semakin meningkat dan kini mulai merebak di sentra-sentra produksi batik tradisional mulai Lasem, Cirebon, Madura, Solo maupun Yogyakarta. Bahkan, kini jumlahnya meningkat dan siap bertarung dengan batik lokal.

Dikhawatirkan, jika laju penjualan batik Malaysia tak segera diantisipasi maka lambat laun mampu menggerus pangsa pasar batik tradisional. Sebab, kini laju penjualan batik Malaysia mulai mendominasi penjualan batik di pasar batik nasional di Jakarta seperti Thamrin City, Pasar Tanah Abang (Tenabang).

Dengan harga sekira 40 hingga 50 persen lebih rendah dari produk lokal, bisa jadi batik Malaysia justru menguasai pasar-pasar Indonesia serta menenggelamkan pamor batik tradisional.

“Maka dari itu, kita harus mengantisipasi pergerakannya. Ya harganya memang jauh lebih murah. Warna-warnanya pun lebih beragam dan terlihat semarak. Ini kalau dibiarkan bisa habislah kita,” ungkap Liliek.

Untuk mengantisipasinya, pihaknya menyarankan kepada perajin dan eksportir lokal meningkatkan kualitas karya batiknya dengan terus berinovasi menciptakan motif dan corak warna baru, agar bisa mengendalikan pasar batik di wilayah domestik.

Sementara itu, Joko Santosa, Wakil Ketua API Jateng, menyebutkan, langkah antisipatif yang harus dilakukan saat ini adalah dengan menguatkan hukum untuk mematenkan desain motif batik lokal. “Ini penting dilakukan, untuk memproteksi kerajinan kain batik supaya tidak dijiplak kompetitor dari luar negeri,” tandasnya. 


Sumber : portal.joglosemar.co

No comments:

Post a Comment

Be Someone Who Seeks Comfort And Style