Kota Pekalongan tampaknya tidak pernah surut dalam melakukan kreativitas dan menginovasi kotanya. Ini terbuktidari berhasilnya Kota Pekalongan mengambil langkah strategis terkait lambang atau logo daerah, yaitu melakukan pengantian logo baru.
Pengantian logo yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tidak lain mempunyai filsofi lebih mengedepankan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
“Logo baru ini smart tidak kaku sebagaimana lambang kota sebelumnya,” ujjar Kadiskominfo DR Sri Budi Santoso MSi menanggapi pro kontra yang muncul terkait logo baru.
Diakuinya ,jika pengatian logo/lambang Kota itu sudah melalui meknisme yang ada, yaitu mulai kajian yang diteruskan dengan sayembara desain yang dilakukan secara terbuka yang selanjutnya dilakukan penyempurnaan dengan memperhatikan masukan dan pendapat dari dewan juri, pakar desain, tokoh pemerintahan serta tokoh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga muncul persetujuan bersamaantara DPRD Kota Pekalongan dan walikota Pekalongan yang berbentuk Perda yang ditetapkan sejak tanggal 30 Desember 2014. “Keberadaan Logo baru itu sudah final setelah terbitnya Perda,”.
Disinggung pengantian logo itu memboroskan anggaran, hal itu ditepis oleh Sri Budi Santoso. Menurutnya, untuk semua surat-menyurat kini Pemkot telah menggunakan paperless, sehingga cukup menganti tampilan logo lama di computer. Adapun mengenai bed untuk baju seragam PNS semuanya ditanggung oleh SKPD masing-masing. “Untuk setiap bed hanya Rp 4.000, ini relatif murah,”.
“Adanya logo baru itu diharapkan memberikan nuansa dinamis baik bagi masyarakat Kota Pekalongan maupun spirit baru jajaran PNS dalam menjalakan tugas secara professional dalam memberikan layanan kepada masyarakat luas,” tambah Kadiskominfo.
Desain Logo Daerah yang baru Kota Pekalongan berbentuk 5 (lima) bagian yang melingkar dengan warnadasar putih, yang terdiri atas gambar orang yang sedang mengangkat tangannya ke atas dengan warna coklat tua yang mencerminkan semangat, kesehatan, kecerdasan, keterampilan, dan keceriaan yang tercermin dari pola hidup yang penuh religiusita,
Gambar canting dengan warna oranye, melambangkan kreatifitas, kerja keras, konsisten dan terintegrasi antara satu dengan yang lainnya serta berkesinambungan.
Gambar air dengan warna coklat tua; melambangkan adaptif dalam mensikapi dinamika kehidupan yang bernuansa pada kondusifitas dan kenyamanan, serta penerapan hubungan humaniora yang egaliter dan tidak membedakan status.
Gambar ikan dengan warna coklat muda, melambangkan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki untuk dikembangkan guna peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan gambar orang yang sedang bekerja dengan warna coklat tua dan oranye. Melambangkan semangat kerja masyarakat yang tinggi, berjuang tiada henti dalam menghadapi tantangan dan meraihcita-cita.
Sri Budi Santoso menegaskan, perjalanan pergantian logo baru ini juga tidak asal diganti tapi sudah melalui berbagai tahapan. Diantaranya dengan melakukan konsultasi ke instansi terkait. Seperti Kementrian Dalam Negeri.
Menurut Kementerian Dalam Negeri, terang Sri Budi, diperoleh informasi bahwa perubahan lambang daerah dapat dilaksanakan dengan syarat tidak melanggar batasan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. “Batasan itu antara lain memperhatikan pendapat tokoh masyarakat Kota Pekalongan melalui Penyelenggaraan Focus Group Discussion, dan itu sudah dilaksanakan pada pada tanggal 21 April 2013 dihadiri oleh tokoh lokal dan nasional, yaitu antara lain sastrawan angkatan 66, praktisi di bidang desain, praktisi media dan tokoh batik Pekalongan, serta tokoh lainnya yang pada umumnya mendukung perubahan lambang daerah melalui mekanisme sayembara,”.
Selain itu juga dilakukan pelibatan partisipasi masyarakat secara lebih luas melalui sayembara perubahan lambang daerah, sayembara diikuti oleh 380 karya, dan 323 karya diantaranya memenuhi syarat administratif dan kriteria awal. Selanjutnya dewan juri memilih 6 (enam) karya untuk diseminarkan pada tanggal 26 Agustus 2014 dihadapan juri yang terdiri dari beberapa unsur, yaitu mewakili dari pakar desain, seniman, dan wakil pemerintah.
“Yang terakhir adalah tahap penyempurnaan, dimana sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Sayembara, hasil pemenang lomba dilakukan penghalusan dan penyempurnaan oleh Pemenang bersama Tim Juri dengan arahan dari pakar desain. Hasil penyempurnaan inilah yang kemudian ditetapkan sebagai logo baru Pemerintah Kota Pekalongan,”http://tokobatikmas.com
No comments:
Post a Comment